Manajemen Sumber Daya Manusia: Perencanaan SDM


RINGKASAN MATERI PERENCANAAN SDM
MATA KULIAH MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
(tanggal 15 Mei 2019 pukul 07.50 hingga 09.45)




Dosen Pengampu: 
Dr.Selfi Budi H. S.Sos.,M.Si
Drs. Agus Suharsono, M.Si. 





Oleh:
Dea Anggraeni
NIM 170910201035




PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2019



Ringkasan Materi

Perencanaan SDM dilakukan dengan rekrutmen. Menurut Supomo dan Eti (2018) rekrutmen atau penarikan adalah salah satu fungsi operasional manajemen sumber daya manusia untuk mendapatkan calon tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi jabatan/pekerjaan tertentu dalam organisasi atau perusahaan. Proses rekrutmen dilakukan dengan menentukan standar-standar untuk calon karyawan agar sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan atau organisasi. Menurut Hasibuan (2011) proses seleksi bagi calon pegawai dapat dibagi menjadi dua teknik yaitu teknik ilmiah dan non ilmiah. 

A. Seleksi Ilmiah

    Seleksi teknik ilmiah merupakan teknik seleksi yang didasarkan pada spesifikasi pekerjaan dan
    kebutuhan akan karyawan baru benar-benar diperhitungkan. Seleksi metode ilmiah merupakan
    pengembangan seleksi non ilmiah dengan mengadakan analisis cermat tentang unsur – unsur yang 
   akan di seleksi agar diperoleh karyawan yang kompeten dengan penempatan yang tepat.
  1. Metode kerja yang jelas dan sistematis
  2. Berorientasi kepada prestasi kerja
  3. Berorientasi kepada kebutuhan riil karyawan
  4. Berdasarkan kepada job analisis dan ilmu sosial lainnya

B. Seleksi Non Ilmiah

     Seleksi dengan teknik non ilmiah merupakan teknik seleksi karyawan baru tidak didasarkan pada 
     spesifikasi pekerjaan dan kebutuhan jumlah karyawan tertentu. Seleksi non ilmiah hanya
    didasarkan kepada perkiraan dan pengalaman saja. Unsur – unsur yang di seleksi biasanya hanya 
    meliputi hal-hal berikut:
  1. Surat lamaran bermaterai atau tidakIjazah sekolah dan daftar nilainya
  2. Surat keterangan pekerjaan dan pengalaman
  3. Referensi atau rekomendasi dari pihak yang dapat dipercaya
  4. Wawancara langsung dengan pelamar yang bersangkutan
  5. Penampilan dan keadaan fisik pelamar
  6. Keturunan dari pelamar bersangkutan
  7. Tulisan pelamar

      Dijelaskan juga pada perkuliahan tanggal 15 Mei 2019 terkait contoh kasus terkait proses rekrutmen karyawan. 

          Terdapat seorang direktur yang sedang melakukan proses rekrutmen untuk menilai inisiatif dari para calon karyawan, direktur tersebut menggunakan ruang ujian kosong dengan kursi dan meja yang belum tertata dan setiap calon karyawan yang masuk akan diawasi melalui CCTV terkait tindakan yang akan dilakukannya. Calon karyawan pertama yang masuk hanya berdiri dan bersender pada tembok dan ketika calon karyawan kedua masuk, mereka hanya menyapa melalui senyuman tanpa melakukan perbincangan lebih lanjut. Hingga pada calon karyawan terakhir masuk, yang bertanya-tanya pada calon karyawan lain tentang kursi dan meja yang tidak dipersiapkan sendiri untuk melakukan ujian. Calon karyawan lain enggan untuk melakukannya karena rasa khawatir dan takut jika dimarahi, berbeda dengan calon karyawan terakhir tersebut yang berani mengambil inisiatif untuk menyiapkan kursi dan meja untuk ujian. Direktur terkesan akan inisiatif yang diambil oleh calon karyawan terakhir tersebut dan hanya akan menerima calon karyawan terakhir tersebut daripada calon karyawan lain, tetapi Direktur masih meninjau kembali hingga jam proses seleksi habis terkait tanggung jawab yang dimiliki oleh calon karyawan terakhir terkait apakah calon karyawan terakhir tersebut akan mengembalikan kursi dan meja tersebut pada posisi semula.

     Dari gambaran contoh kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh direktur tersebut termasuk seleksi non ilmiah, karena direktur tidak mementingkan jumlah karyawan baru yang dibutuhkan tapi lebih pada pengalaman pada calon karyawan baru tersebut terkait tindakan (memiliki inisiatif dan tanggung jawab) yang diambil pada saat proses seleksi berlangsung.

Selain dari contoh kasus tersebut, contoh kasus lain diambil dari persyaratan rekrutmen CPNS dan persyaratan rekrutmen BUMN:

A. Rekrutmen CPNS
     Dikutip dari siaran Pers, Ridwan selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) 
     BKN menyatakan ada sembilan persyaratan dasar untuk mendaftar CPNS yaitu sebagai 
     berikut (kominfo.go.id/2019) :
  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

      Dikuti dari website perpusnasional terkait persyaratan khusus CPNS meliputi 
      (cpns.perpusnas.go.id/2018):
  1. Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Pascasarjana (S-2):
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar online;  
  •  Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT;
  • Minimal IPK 2,50 (dua koma lima nol). Khusus untuk pelamar cumlaude hanya dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol).
      2. Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Diploma Tiga (D-III):
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar online;  
  •  Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT;
  • Minimal IPK 2,50 (dua koma lima nol). Khusus untuk pelamar cumlaude hanya dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol).
      3. Bagi pelamar dengan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, perguruan tingginya harus yang 
          diakui oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan ijazahnya telah melalui  
          penyetaraan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. 
      4. Khusus bagi pelamar disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dokter yang 
          menerangkan jenis/tingkat disabilitas.


B. Rekrutmen BUMN
    Contoh rekrutmen pada BUMN penyedia logistik, yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) untuk 
     posisi legal officer yang memiliki persyaratan (liputan6.com/2019):
  1. Pria/wanita;
  2. Usia maksimal 30 tahun;
  3. Pendidikan minimal S1 Hukum dengan akreditasi program studi terakreditasi "A" dari Universitas Terkemuka;
  4. IPK minimal 3,00;
  5. Diutamakan memiliki pengalaman minimal dua tahun pada posisi yang sama;
  6. Menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 425 atau minimal Conversation Level Beginner;
  7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal;
  8. Diutamakan memiliki sertifikat pendidikan khusus profesi advokat;
  9. Fresh graduated diperbolehkan melamar;
  10. Menguasai Microsoft Office
Kesimpulannya, perencanaan SDM menjadi proses yang penting bagi sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan untuk menentukan kualitas dari kinerja perusahaan kedepannya. Proses perencanaan SDM harus diperhitungkan secara matang untuk mendapatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Tanpa adanya karyawan yang berkompeten dan sesuai dengan pekerjaan di perusahaan maka perusahaan akan sulit untuk mencapai tujuannya.

Dokumentasi selama kegiatan perkuliahan berlangsung:
Kegiatan Tugas Diskusi


Dosen memberikan pengarahan pada tiap-tiap kelompok


Sesi penyampaian materi perkuliahan
Dari kiri: Dr.Selfi Budi H. S.Sos.,M.Si, Nur Akhidatul, Rizki Oktovidiana, Dea Anggraeni



Kuliah sama dengan Bahagia( Dr.Selfi Budi H. S.Sos.,M.Si)


Referensi
http://cpns.perpusnas.go.id/persyaratan-pelamar/ diakses pada tanggal 15 Mei 2019
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3887288/bumn-ini-buka-lowongan-kerja-terbaru-apa-syaratnya diakses pada tanggal 15 Mei 209
Supomo, R;Nurhayati,Eti.2018.Manajemen Sumber Daya Manusia.Bandung:Penerbit Yrama Widya

Comments