Pengaruh Tingkat UMK Tinggi di Surabaya terhadap Pertumbuhan Perindustrian dan Perekonomian Masyarakat di luar Kota Surabaya


Pengaruh Tingkat UMK Tinggi di Surabaya
terhadap Pertumbuhan Perindustrian dan Perekonomian Masyarakat di luar Kota Surabaya



Disusun Oleh:
Dea Anggraeni/1111600058/9
Marianus A.NA Gesiradja/1111600073/20
Kelas: HH



Jurusan Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kota Surabaya merupakan ibu kota provinsi dari Jawa Timur maka tidak heran jika banyak ditemukan kantor atau instasi pemerintahan yang penting di kota ini, seperti kantor pemerintahan provinsi dan kantor DPRD provinsi.  Tidak hanya sebagai pusat pemerintahan provinsi Jawa Timur saja, kota Surabaya juga memiliki kantor atau instansi pemerintahan untuk kota Surabaya sendiri, seperti kantor walikota dan kantor DPD. Dengan menjadinya kota Surabaya menjadi pusat pemerintahan bagi provinsi Jawa Timur dan kota Surabaya sendiri, membuat kota Surabaya memiliki tingkat kesibukkan yang tidak kalah dari Ibu kota Indonesia yaitu DKI Jakarta.
Kota Surabaya sebagai pusat pemerintahan membuat, pertumbuhan perindustrian dan perekonomian di kota ini menjadi tinggi. Tidak jauh berbeda dengan DKI Jakarta, kota Surabaya juga memiliki banyak pendatang untuk mencari pekerjaan.  Daerah asal pendatang yang jauh membuat para pendatang ini untuk tinggal sementara di kota rantauan, untuk memenuhi kebutuhannya di Kota metropolitan seperti kota Surabaya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Kota Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia, dengan kondisi seperti ini membuat biaya kebutuhan hidup masyarakat yang tinggal di kota tersebut menjadi tinggi. Karena tingginya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup di kota Surabaya, maka pemerintah kota memberlakukan UMK(Upah Minimum Kota/Kabupaten)  yang diharapkan dapat sebanding dan mencukupi kebutuhan biaya hidup di kota Surabaya.
Karena kota Surabaya memiliki UMK yang paling tinggi di Jawa Timur maka, penulis tertarik untuk menulis karya tulis berjudul “Pengaruh Tingkat UMK Tinggi Di Surabaya  terhadap Pertumbuhan Perindustrian dan Perekonomian Masyarakat di luar Kota Surabaya”

1.2  Rumusan Masalah
Bagaimana pengaruh tingkat UMK yang tinggi di kota Surabaya terhadap pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat di luar kota Surabaya?
1.3  Hipotesis
1)      Tingkat UMK yang tinggi di kota Surabaya mempengaruhi pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat di luar kota Surabaya
2)      Tingkat UMK yang tinggi di kota Surabaya tidak mempengaruhi pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat di luar kota Surabaya


BAB II
ISI
            UMK(Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimu yang berlaku di daerah kabupaten/kota. Tujuan utama ditetapkannya UMK  adalah sebagai “Jaringan Pengamanan”(Safety Net), yang berfungsi untuk mencegah agar upah tidak merosot di bawah daya beli pekerja.
            Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Timur 2016 mengenai UMK, Kota Surabaya menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi sejumlah Rp 3.045.000 dari 38 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur. Penentuan tingkat UMK juga dipengaruhi banyak hal seperti tingkat kebutuhan hidup layak(KHL). Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo) KHL di Kota Surabaya sebanyak Rp 1.970.000. Belum termasuk tambahan asumsi inflasi dan laju pertumbuhan.
            Sedangkan berdasarkan Disnakerduk(Dinas tenaga kerja,transmigrasi, dan kependudukan) Provinsi Jatim pada tahun 2017 yang akan datang UMK di JATIM akan meningkat khususnya kota Surabaya yang awalnya Rp 3.045.000 menjadi Rp 3.245.000 keputusan kenaikan UMK ini menunggu draf UMK diserahkan pada Gubernur dan disahkan.
            Tingginya UMK di Surabaya membuat sebagian Usaha Kecil Menengah(UKM) dan perusahaan-perusahaan merasa seperti menelan pil pahit, karena harus membayar gaji pegawai atau buruh sesuai UMK yang terlalu tinggi berdasarkan pandangan para pemilik UKM dan perusahaaan. Dengan tingginya UMK banyak perusahaan juga mengadakan PHK kepada karyawannya untuk memotong biaya upah/gaji pegawai. Jika mereka tidak ingin gulung tikar karena masalah finansial yang berkaitan dengan pembayaran upah pegawai/buruh sesuai UMK yang berlaku, maka para pemiliki UKM dan perusahaan juga bisa merelokasi usaha mereka ke kota lain. Menurut ketua Apindo, Alim Markus, ada sejumlah wilayah yang jadi bidikan para pengusaha untuk menempatkan usahanya di luar Surabaya, seperti di wilayah Lamongan, Ngawi, dan Nganjuk.
            Beberapa kota di luar Surabaya telah menjadi bidikan para pengusaha untuk menempatkan usahanya, maka akan berpengaruh besar pada perubahan kondisi perekonomian masyarakatnya. Dengan dibukanya usaha atau perusahaan baru di luar kota Surabaya, membuat lapangan pekerjaan bertambah dan pemasukan warganya meningkat. Dengan berubahnya bidikan lokasi pengusaha untuk membangun usahanya tidak hanya di Surabaya saja, maka  kota-kota lain di Jawa Timur selain Surabaya dapat merasakan pertumbuhan perekonomian yang lebih baik dan dapat meningkatkan laju pertumbuhan daerahnya. Dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya karena adanya lapangan keja baru.


BAB III
KESIMPULAN

Jadi dari pembahasan di bab II dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama terbukti yaitu tingkat UMK yang tinggi di kota Surabaya mempengaruhi pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat di luar kota Surabaya .




Daftar Pustaka
Edytus, Adisu.2008.Hak Karyawan Atas Gaji&Pedoman Menghitung: Gaji pokok, Uang Lembur, Uang Sundulan, Insetif-Bonus-THR, Pajak Atas Gaji, Pensiun-Pesangon, Iuran Jamsostek/Dana Sehat.Jakarta:Forum Sahabat
Rucky, Achmad,S. 2001. Manajemen Penggajian& Pengupahan untuk Karyawan Perusahaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama


Comments