CARA PENEKANAN KASUS KORUPSI YANG MENGAKAR DI NEGARA BERKEMBANG INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Sebelum kedatangan para penjajah ke Indonesia, para bangsawan di Indonesia yang memiliki kekuasaan di kerajaan-kerajaan yang tersebar di Indonesia juga melakukan tindakan yang bisa dikatakan sebagai gejala korup. Tindakan yang dimaksud adalah tindakan yang memperkaya diri sendiri dan keluarga tanpa memperhatikan kepentingan rakyatnya.
Sebelum Belanda menjajah Indonesia, Belanda menganalisa dulu kondisi yang sedang terjadi di Indonesia, dan Belanda menyadari bahwa para bangsawan di Indonesia suka memperkaya diri sendiri. Dengan mengetahui hal tersebut Belanada memanfaatkan kesempatan untuk memecah belah kerajaan-kerajaan di Indonesia dengan politik “devide et impera” atau politik adu domba. Lalu Belanda mulai menjajah di Indonesia yang ditandai dengan berdirinya organisasi perdagangan milik Belanda yaitu VOC, ketika tindakan korupsi sudah dikenal di Indonesia dan tindakan korup juga terjadi dalam tubuh organissasi VOC. Kasus korupsi adalah salah satu penyebab bangkrutnya organisasi perdagangan milik Belanda ini. Setelah VOC bangkrut, kekuasaan di Indonesia dikuasai oleh Belanda. Kekuasaan Belanda di Indonesia pun tidak jauh dari kata “Korup”. Banyak  pejabat-pejabat Belanda yang melakukan kegiatan yang menunjukkan gejala atau perilaku yang korup.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintahan Indonesia masih tidak bisa lepas dari kasus korupsi. Khususnya pada masa pemerintahan presiden Soeharto, dengan terbongkarnya kasus korupsinya dengan kroni-kroninya yang juga mengakibatkan copotnya jabatan presiden Soeharto. Di era pemerintahan SBY, dibentuklah komisi untuk memberantas kasus korupsi yang disebut Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK.
Sejarah jarang sekali membahas perjalanan sejarah bidang ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia, yang sebenarnya penting untuk dibahas karena bisa mengerti lebih dalam tentang gejala-gejala atau awal tindakan korup yang terjadi di Indonesia. Jadi dapat disimpulkan bahwa sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh budaya korupsi yang mengakar dan tiada henti karena alasan kekuasaan, harta, dan wanita.  Hal ini juga menjadi penghambat Indonesia untuk menjadi sebuah negara maju. Dari buku berjudul Globalisasi: peluang atau ancaman bagi Indonesia berisi “Atas alasan-alasan ini pula, Dalton, pengarang buku Indonesian Hand Book yang dilarang beredar di Indonesia, menyebut korupsi sebagai cara hidup masyarakat Indonesia(Darwis, 1999:57)”. Dapat disimpulkan bahwa korupsi di Indonesia juga menjadi lifestyle atau gaya hidup.

B.  Tujuan
Untuk mengetahui penyebab-penyebab yang menyebabkan kasus korupsi yang mengakar di Indonesia. Jika sudah diketahui penyebabnya maka selanjutnya menentukan cara penekanan kasus korupsinya.



BAB II
PEMBAHASAN
Untuk menekan kasus korupsi yang sudah membudaya dan menjadi gaya hidup di Indonesia, maka perlu kita ketahui dulu  penyebab-penyebab lain yang menyebabkan korupsi selain harta, tahta, dan wanita. Penyebab ini bisa dibedakan menjadi dua jenis yaitu penyebab internal dan penyebab eksternal.
a.       Penyebab Internal adalah penyebab yang berasal dari diri pelaku korupsi yaitu:
Aspek Perilaku Individu
-          Sifat tamak/rakus manusia
Tindakan korupsi bukan kasus kejahatan yang sederhana, melainkan butuh seseorang yang pintar untuk melakukan korupsi. Masa sering kali kita dengar kata-kata “Korupsi adalah kejahata kerah putih” kejahatan orang profesional dan pintar yang rakus. Sudah hidup lebih dari cukup, tapi masih memperkaya diri sendiri dengan merampas harta yang harusnya jadi milik orang lain.
-          Moral yang kurang kuat
Orang yang memiliki moral yang lemah, lalu mendapat godaan dari atasan, bawahan, teman setingkat, atau pun dorongan dari lingkungan terdekat yaitu keluarga yang memberikan kesempatan untuk melakukan korupsi.
-          Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota metropolitan seperti di DKI Jakarta dan Surabaya, membuat penduduknya terdorong untuk mengikuti gaya hidup yang konsumtif. Jika penghasilan seseorang yang tinggal di kota metropolitan tidak bisa mengiimbangi biaya gaya hidupnya yang konsumtif, maka salah satu kemungkinan tindakan yang dilakukannya adalah korupsi.

b.      Penyebab Eksternal adalah penyebab yang berasal dari luar pelaku korupsi yaitu:
-          Aspek sosial, sikap masyarakat
Sikap masyarakat yang dapat menyuburkan kasus korupsi yaitu sikap masyarakat yang kurang sadar terhadap kasus korupsi di Indonesia, yang sebenarnya korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Dimulai dari masa kerajaan di Indonesia hingga Indonesia merdeka. Kurangnya kesadaran dalam diri masyarakat bahwa yang menjadi korban korupsi bukan hanya negara melainkan masyarakat juga, karena mungkin saja dana yang dikorupsi adalah dana pajak yang berasal dari masyarakat yang sebenarnya dana tersebut untuk pembangunan fasilitas untuk masyarakat itu sendiri.
-          Aspek Politis
Dalam mempertahankan atau memperebutkan kursi di jabatan pemerintahan, kerap kali para anggota partai mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk kampanye atau bahkan membeli hak suara. Untuk mengembalikan dana kampanye, jika si anggota parpol ini memiliki dana yang lebih mungkin saja dia akan melunasi dana kampanye dengan uang pribadi tapi jika tidak maka anggota partai politik yang telah menduduki jabatan akan melakukan tindakan korupsi.
-          Aspek Organisasi
Sikap pemimpin dalam organisasi adalah sebagai panutan bagi anggotanya. Jika pemimpinnya melakukan tindakan atau tersangkut dalam kasus korupsi maka bawahan atau anggota organisasinya tidak segan untuk meniru tindakan tersebut. Lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian manajemen dalam sebuah organisasi dengan struktur organisasi yang rumit, dapat menjadi kesempatan bagi-bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi. Contohnya: kasus dugaan suap impor sapi di Kementrian Pertanian oleh Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjadi Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera(PKS)
            Setelah kita ketahui penyebab internal dan eksternal yang menyebabkan terjadinya korupsi, maka untuk cara penekanannya tersendiri adalah:
a.       Dimulai sejak dini
Menumbuhkan pengetahuan anti korupsi terhadapa anak sejak kecil, dengan mengajari anak untuk selalu memberi kepada orang yang lebih membutuhkan. Tidak mengajarkan anak untuk hidup yang bermewah-mewah. Mengajari anak bahwa jika dia berusaha untuk membuat dirinya selalu dituruti keinginannya, itu adalah hal yang memalukan karena orang lain belum tentu terpenuhi keinginannya. Dengan maksud mengajarkan anak rasa malu karena memperkaya diri sendiri dengan mainan sama halnya seorang koruptor yang awalnya ingin memperkaya diri sendiri dengan uang lalu melakukan korupsi untuk memenuhi keinginannya. Contoh dari negara maju yang menerapkan menurut saya Korea Selatan dengan terbuktinya presiden Korea Selatan tahun 2009 Roh Moo Hyun yang terbukti melakukan tindakan korupsi dengan jumlah USD 6 juta, dia menjadi depresi karena kasusnya terungkap hingga bunuh diri. Lalu kasus penyelidikan kasus korupsi di Tiongkok yang membuat puluhan tersangkannya bunuh diri karena malu,depresi, dan untuk melindunginya keluarganya dari balas dendam pengusaha dan kolega yang ikut terseret kasus korupsi.
b.      Memperketat pengawasan dalam organisasi swasta dan pemerintah
Lemahnya pengawasan  dalam organisasi pemerintahan maupun swasta membuat kedua tempat itu menjadi lahan yang subur bagi bertumbuhnya kasus korupsi. Pengawasan yang ketat tapi petugas yang melaksanakan tugas pengawasannya tidak dapat menahan nafsu untuk menerima uang sogokkan dari orang yang kondisi keuangannya akan dilaporkan. Untuk memperketat pengawasan data keuangan, maka para pelaksana tugas harus memiliki motivasi, iman, dan moral yang kuat bahwa dia dia tidak boleh meneriman bentuk sogokkan dalam bentuk apapun. Jika petugas pengawas ini dapat melakukan pengawasan data laporan keuangan dengan benar, maka dapat mencegah terjadinya kasus korupsi.
c.       Hukuman yang seberatnya
Korupsi adalah tindakan yang memalukan dan merugikan, tapi di Indonesia hal ini biasa atau sering kali terjadi dan pelakunya sering kali tidak mendapat hukuman yang ringan. Misal awalnya diberikan hukuman 10 tahun kurungan dalam penjara, lalu mendapat remisi hingga berkurang 5 tahun. Hukum yang terjadi di Indonesia adalah hukum yang tumpul keatas, yang membuat para koruptor dengan mudahnya mendapat hukuman ringan atas tindakannya. Tidak seperti di beberapa negara di Asia lainnya dalam menghukum para pelaku korupsi yaitu  China,Vietnam, dan Singapura dengan menerapkan hukuman mati,  Malaysia dengan hukuman gantung, Arab Saudi dengan hukuman pancung, dan Korea Selatan dihukum berat dan dikucilkan. Jika saja hukum di Indonesia menerapkan hukuman yang dapat menghilangkan nyawa bagi  pelaku korupsi, pastinya ini akan menjadi seperti peringatan keras bagi orang yang akan atau telah melakukan tindakan korupsi.
d.      Sadar diri terhadap kasus korupsi di lingkungan sekitar
Dalam hal ini, kerap kali ada seseorang yang tidak sengaja terlibat dengan kasus korupsinya karena matanya tertutup tapi tangannya dibelakang dan menerima uang. Secara tidak langsung dia telah menerima uang dari seorang koruptor, dan juga terlibat dalam kasus korupsi walau dia tidak melakukan tindakan korupsi. Hal-hal seperti ini sebaiknya tidak kita lakukan, jika kita mengetahui ada gerak-gerik yang mencurigakan yang mengindikasikan gejala kasus korupsi maka kita perlu melaporkannya  kepada pihak berwenang.



BAB III
KESIMPULAN
            Jadi cara untuk menekan kasus korupsi yang mengakar di Indonesia dengan cara menanamkan rasa malu sejak dini jika memperkaya diri sendiri, lalu mempertegas hukuman terhadap para pelaku korupsi dengan tidak memberikan remisi hukuman atau dengan mengubah hukuman menjadi hukuman mati jika jumlah yang dikorupi melebihi jumlah tertentu, dan meningkatkan kepedulian dengan lingkungan jika ada gejala tindakan korupsi.



http://m.detik.com/news/berita/d2590511/ini-daftar-ketua-umum-parpol-yang-jadi-tersangka-korupsi/3

Winarno, Budi.2008.Globalisasi:Peluang atau Ancaman bagi Indonesia.Jakarta:Erlangga

Comments